TKP

Diduga Calo CPNS, PNS Prov Dibekuk
Posted by redaksi on March 2nd, 2011

BENGKULU – Kena batunya. Ulah nekat SE (49), oknum PNS Pemda Provinsi, warga Jalan Hibrida 10 Kelurahan Sidomulyo yang mengumbar janji bisa meluluskan orang menjadi CPNS (Calo,red) berakhir di terali besi. Dia diringkus tim buser Polres Bengkulu saat istirahat di kediamannya, Senin (28/2) malam pukul 23.00 WIB. Sebelumnya polisi menerima laporan Muslim (47) Warga Jalan Iskandar 5 Kelurahan Tengah Padang, korban dugaan penipuan oknum PNS tersebut.

‘’SE sudah kami tetapkan tersangka dan kami tahan. Keterangan korban dan saksi-saksi sudah cukup menguatkan unsur perbuatannya. Kami sendiri masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tsk akan kemungkinan penipuan dengan modus menjanjikan seseorang bisa lulus CPNS, korbannya lebih 1 orang,’’ terang Kapolres Bengkulu, AKBP. H. Joko Suprayitno, SST, MK melalui Kasat Reskrim, AKP. Ananto Herlambang, S.Ik kepada RB.

Lebih lanjut Ananto mengatakan, modus penipuan SE menjanjikan bisa meluluskan anak korban (Muslim) yang ikut tes CPNS Provinsi formasi DIII tahun 2009 lalu.

‘’Saat itu tsk meminta uang Rp 70 juta sebagai pelicin. Namun hingga pelaksanaan tes berlangsung, nama anak korban tak juga muncul di hasil pengumuman. Terang saja hal ini membuat korban kecewa dan sempat menagih uangnya kembali. Namun hingga 1 tahun berlalu tsk tidak juga dapat melunasi pengembalikan uang itu, sehingga dilaporkan kepada kami,’’ terang Ananto.

Atas perbuatannya itu, SE dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman yang sama. SE melancarkan aksinya Mei 2009 di rumahnya. SE sengaja meminta korban menyerahkan uang sebelum pelaksanaan tes berjalan dengan alasan semakin dekat waktu pelaksanaan tes semakin kecil peluang lulus. Alhasil, korban menyerahkan saja uangnya kepada korban di bulan Mei itu juga. Walaupun pelaksanaan tesnya baru berlangsung pada November 2009.(sca)